Banyumas – Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Arm Ida Bagus Adi Purnama, S.T., M.Han., memimpin langsung sidang Pankar (Panitia Karier) Usul Kenaikan Pangkat (UKP) untuk personil Bintara dan Tamtama Kodim 0701/Banyumas periode 01-10-2025, bertempat di ruang data Kodim 0701/Banyumas, Jln. Jenderal Sudirman No. 204 Kelurahan Kedungwuluh Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas, Rabu (22/01/2025).
Bidang kenaikan pangkat merupakan salah satu Program Kerja Kodim 0701/Banyumas. Kegiatan diawali dengan laporan Perwira Staf-3/Personel (Pasipers) Kodim 0701/Banyumas Kapten Inf Iwan Setiawan, selanjutnya Pasipers memaparkan personel yang akan di usulkan kenaikan pangkat dan bagaimana prosedur serta ketentuan bagi personel untuk memenuhi syarat kelulusan.
Dalam sambutannya, Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Arm Ida Bagus Adi Purnama, S.T., M.Han., mengatakan, kenaikan pangkat merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi seorang prajurit TNI-AD. Bahkan kenaikan pangkat ini bagian dari kesejahteraan. tegasnya.
Kendati demikian, kenaikan pangkat bagi prajurit TNI-AD tidaklah serta merta melainkan melalui mekanisme yang harus dilalui oleh seorang prajurit TNI-AD yang diusulkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula.
Sebagai persyaratan bagi personel yang akan di usulkan kenaikan pangkat nantinya tentu harus melaksanakan semua mekanisme dan prosedur, berdasarkan penilaian dari berbagai aspek, baik kepribadian maupun kemampuan jasmani yang merupakan syarat mutlak.
Dalam sidang Pankar ini dihadiri oleh Kasdim serta para Pasi Kodim dan Para Danramil jajaran Kodim 0701/Banyumas, sidang yang digelar untuk personil Kodim 0701/Banyumas yang diusulkan kenaikan pangkat periode 01 Oktober 2025 berjumlah 62 orang terdiri dari 2 orang Bintara kenaikan pangkat penghargaan, 47 orang Bintara dan 13 orang Tamtama. (Str).