Prajurit, PNS, Persit Kodim 0701/Banyumas dan Minvetcad IV/01 Terima Penyuluhan Hukum Dari Kudam IV/Diponegoro

Banyumas – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan taat kepada hukum, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, anggota Kodim 0701/Banyumas beserta PNS, Persit Kartika Candra Kirana Cabang XVI Dim 0701/Banyumas Korem 071/Wijayakusuma dan Minvetcad IV/01 menerima penyuluhan hukum dari Tim Penyuluhan Hukum Kodam IV/Diponegoro. 


Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Aula Kodim 0701/Banyumas pada Selasa, (03/09/2024) pagi ini mengusung tema “Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit, PNS AD beserta keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD”, dengan Penyuluh Mayor Chk Zain Victoria Aji, S.H. dari Kumdam IV/Diponegoro.

Penyuluhan hukum ini dihadiri Wakakumdam IV/Dip Letkol Chk Endro Winarno, S.H., M.H, Kasidukbankum Kumdam IV/Dip Mayor Chk Zain Victoria Aji, S.H., Kakumrem 071 Mayor Chk Sandro Sagala, S.Sos., S.H., M.H, Kanminvetcad IV/01 Mayor Inf Agus Setiawan, Pgs. Pasipers Kapten Inf Iwan Setiawan, anggota TNI dan PNS Kodim 0701/Banyumas, Persit KCK Cabang XVI Dim 0701/Banyumas serta Kanminvetcad IV/1. 

Waka Kum Dam IV/Diponegoro Letkol Chk Endro Winarno, S.H., M.H selaku Ketua Tim Penyuluhan Hukum menyampaikan, Penyuluhan Hukum dengan aturan aturan yang baru yang rekan rekan prajurit harus ketahui tentang bantuan hukum, dan segala permasalahan yang ada, jangan takut jika ada masalah silahkan konsultasi dengan saya jangan takut mendatangi kami, kami akan membantu kesulitan para rekan prajurit sekalian.

Pgs. Pasipers Kodim 0701/Banyumas Kapten Inf Iwan Setiawan mewakili Dandim 0701/Banyumas dalam sambutannya mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini sangat penting bagi seluruh Prajurit TNI, PNS dan Persit yang selama ini mendukung tugas pokok TNI perlu diberikan pemahaman tentang hukum, oleh karena itu dalam kegiatan penyuluhan hukum kali ini akan disampaikan pemahaman tentang hukum.

Ketaatan kepada Hukum merupakan suatu keharusan karena Eksistensi keberadaan kita TNI maupun Pegawai Negri Sipil terhadap berbagai ketentuan Hukum dengan Perundang Undangan menjadi persyaratan mutlak untuk Taat dan sadar Hukum agar para Prajurit dan Pegawai Negri Sipil dapat mengetahui, mengerti serta memahami Aspek Hukum yang menjadi dasar pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.

Oleh karena itu Pasipers berharap agar bagi prajurit TNI, PNS dan Persit jangan sekali-kali mengabaikan tentang hukum agar tidak terjerat dalam kasus hukum memberatkan, agar tidak terjebak didalam permasalah hukum sehingga perlu diberikan pemahaman-pemahaman tentang aturan hukum bagi kita sebagai prajurit TNI, PNS dan Persit.

“Segala sesuatu yang tidak atau belum dipahami agar ditanyakan sejelas jelasnya pada kesempatan kali ini, hal-hal apa saja yang berkaitan dengan hukum yang akan disampaikan nanti agar di simak dengan sebaik mungkin” lanjut Kapten Inf Iwan. 


Kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum oleh Mayor Chk Zain Victoria Aji, S.H. dari Kumdam IV/Diponegoro dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini dapat membangun sikap mental dan perilaku para Prajurit TNI, PNS dan Persit KCK Cab XVI Kodim 0701/Banyumas agar dapat mengerti dan memahami tentang berbagai jenis pelanggaran hukum dan sanksi hukum militer serta penyelesaiannya sehingga tidak terjadi pelanggaran baik hukum di wilayah Kodim 0701/Banyumas. (Pen)

إرسال تعليق

أحدث أقدم