Operasi Yustisi Wajib Masker Disiplinkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan


Batang - Jajaran Kepolisian Sektor Tersono Polres Polres Batang Polda Jateng menggelar Operasi Yustisi Razia dan pembagian masker serta penyampaian implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perbup Nomor 55 tahun 2020 bertempat di BRI Unit Tersono, Jumat (9/10/2020).

Kapolsek Tersono AKP Akhmad Almunasifi bersama anggota Polsek melaksanakan Operasi Yustisi dan Razia masker dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada warga masyarakat.

Petugas mengintensifkan pada penindakan tegas namun humanis kepada warga.

“ Operasi Yustisi wajib masker ini guna mendisiplinkan warga agar mematuhi protokol kesehatan ,” ungkap Kapolsek Tersono.

Petugas juga memberikan teguran dan hukuman kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Petugas juga mengingatkan pengendara memakai helm untuk keselamatan saat berkendara serta surat penting lainnya seperti SIM, KTP dan STNK.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan itu sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Batang.

"Kami mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dengan memakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak aman. Jauhi kerumunan dan patuhi anjuran pemerintah terkait penanganan penyebaran covid-19," pungkasnya.

إرسال تعليق

أحدث أقدم