Aksi Damai Penolakan UU Omnibus Law Di Pekalongan, Dandim dan Kapolres Berikan Apresiasi Kepada Mahasiswa


Kabupaten Pekalongan – Aksi damai penolakan Undang – undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pekalongan di depan kantor DPRD Kabupaten Pekalongan berjalan dengan tertib, lancar, aman dan damai tanpa ada anarkisme sedikitpun sehingga mereka patut mendapat apresiasi dari Dandim 0710/Pekalongan Letkol Czi Hamonangan Lumban Toruan dan Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, Rabu (14/10/2020).

Aksi damai yang dilakukan sekitar 250 orang PMMI Pekalongan tersebut sebelumnya melakukan aksi Long March yang dimulai dari tugu 0 KM Sibedug Kecamatan Kajen menuju ke depan Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan dan  selanjutnya melaksanakan orasi di depan gedung DPRD Kabupaten Pekalongan dan perwakilan 10 orang diterima  oleh anggota DPRD Kabupaten Pekalongan untuk melaksanakan audensi.

Dalam orasinya, mereka intinya menolak Undang – undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai akan merugikan rakyat terutama kaum buruh dan harapannya tuntutan mereka dapat tersampaikan ke DPR RI melalui DPRD Kabupaten Pekalongan.

Usai menyampaikan aspirasinya, para mahasiswa meninggalkan lokasi aksi damai pada pukul 14.00 WIB. Mereka membubarkan diri dengan tertib dan mengumpulkan sampah bekas air minum bersama-sama aparat keamanan TNI - Polri. Setelah membersihkan sampah, mereka pulang dengan tertib dan diantar menggunakan kendaraan Polres Pekalongan.

Dandim 0710/Pekalongan Letkol Czi Hamonangan Lumban Toruan yang berada di lokasi menyampaikan terima kasih dan acungan jempol kepada para mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya berjalan dengan tertib, aman, lancar, damai dan menjaga kebersihan tempat sehingga mencerminkan adat istiadat orang jawa yang santun.

“Terima kasih kepada adik – adik mahasiswa yang menjaga kondusifitas dalam menyampaikan aspirasinya sehingga berjalan tertib, aman dan lancar tanpa anarkisme. Kalian kembali pulang hati – hati di jalan sampaikan salam kepada orang tua kalian”,  Kata Dandim Hamonangan.

Sementara itu dilokasi yang sama, Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko juga mengucapkan terima kasih  dan membagikan air mineral serta permen kepada massa yang menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan menjaga sikap serta tidak berlaku anarkis saat menggelar audensi di ruang rapat DPRD Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan juga meminta kepada para Mahasiswa atau kelompok masyarakat lain yang akan menyampaikan aspirasinya  bisa menggunakan sarana lain tanpa harus turun ke jalan dalam jumlah besar. Sebab, kerumunan dengan jumlah massa yang banyak dikhawatirkan bisa menjadi klaster penularan COVID-19, ujar AKBP Aris.(pendim pkl)

إرسال تعليق

أحدث أقدم