Satres Narkoba Polres Pekalongan Kota, sukses menggulung jaringan pengedar sabu-sabu dengan modus bungkus permen. |
Kota Pekalongan - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba), Polres Pekalongan Kota, sukses menggulung jaringan pengedar sabu-sabu dengan modus bungkus permen.
Secara berturut-turut Satres Narkoba, menangkap M (43) warga Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat, di Jalan Slamet, Kota Pekalongan, dengan barang bukti di tangan, sabu seberat 0,33 gram.
Selang sehari atau pada esok harinya, jajaran Satres Narkoba, kembali menagkap IS (27) warga Sapuro Kebulen, Kecamatan Pekalongan Barat, dengan barang bukti sabu seberat 1,26 gram.
Masih di hari yang sama, ditangkap pula FN (37) warga Kelurahan Sapuro Kebulen, Kecamatan Pekalongan Barat, dengan barang bukti sabu seberat 39,7 gram.
"Jadi hasil pengembangan dari tersangka M, yang ditangkap, Kamis (13/8/2020) ini, anggota juga menangkap dua tersangka lainya pada Jum'at (14/8/2020), sehingga total barang bukti sabu yang diamankan menjadi 41,29 gram," ungkap Kapolres Pekalongan Kota, AKP Egy Adrian Suez, dalam acara press release di Mapolres, Selasa (19/8/2020).
Kapolres, menjelaskan, modus yang dilakukan oleh salah satu tersangka, yakni FN dengan memasukan sabu kedalam plastik bungkus permen.
"Mereka ini, mengganti isi permen dengan sabu yang kemudian diedarkan atau dijual" terang Kapolres.
Kapolres, juga mengungkapkan, sabu yang telah dibungkus menyerupai permen memiliki berat yang berbeda.
"Masing-masing permen berisi sabu, beratnya berbeda. Mulai dari 0,5 gram hingga 1 gram," jelas Kapolres.
Kapolres, melanjutkan, ketiga tersangka akan dijerat dengan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman pidananya, penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Tidak hanya itu, mereka harus membayar denda sedikitnya Rp 1 miliar serta paling banyak Rp 10 miliar," imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, FN mengaku, ide mengganti isi permen dengan sabu, dikarenakan dulu pernah membeli sabu dalam bentuk permen. Sehingga pengalaman tersebut ditiru.
"Dulu pernah beli, bungkusnya permen tapi isinyasabu, jadi saya jadikan ide," kata FN.
FN menuturkan, dirinya sudah dua bulan menjalankan ide dengan mengedarkan sekaligus memakai sabu menyerupai permen.
"Saya hanya membungkus saja, yang menjual ada sendiri," akunya.