Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Batang Di Sambut Antusias Masyarakat Limpung

Masyarakat Limpung sangat  antusias penyuluhan hukum keliling Kejaksaan negeri Batang
Batang - Masyarakat sambut antusias penyuluhan hukum keliling Kejaksaan negeri Batang .Dalam upaya memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat selalu di sampaikan oleh aparat penegak hukum salah satunya kejaksaan. 

Bertempat di halaman kecamatan Limpung Kepala kejaksaan negeri Batang Silvia Destiy Rosalina di dampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Faizal Kharim Kasi Pidum Sefitrios dan kasi Intel Ridwan melaksanakan ngobrol bareng kades dan masyarakat dalam rangka melaksanakan penyuluhan hukum keliling, Jumat (7/8/2020). 

Hadir dalam kesempatan tersebut hadir Camat Limpung Windu Suriadji Kapolsek Limpung di wakili Kasium Polsek Limpung Polres Batang Polda Jateng Aiptu Ernawan ,seluruh kades kecamatan Limpung dan beberapa masyarakat yang kebetulan berada di kantor Camat . 

Menanggapi pertanyaan dengan beberapa kades tentang status tanah hibah dan waris Kejari Silvi berpesan agar bedakan hibah dan waris . 

"akta hibah harus ada,hukum Islam juga di pedomani di masyarakat dalam pembuatannya,"jelasnya. 

Berkaitan pinjam meminjam berkaitan perdata ,ketika ada tipu daya ,Bohong ,tertarik meminjamkan itu baru ada unsur pidana ,dalam kesempatan tersebut masyarakat juga di ingatkan agar jeli dalam melakukan jual beli. 

"Apabila melakukan jual beli dengan pihak yang di beri kuasa , di lihat kuasanya dan harus sama sama menyadari ketika perjanjian utang harus ada saksi saksinya,"tambahnya. 

Menanggapi pertanyaan Kepala desa Plumbon Agus Arjito memohon pencerahan juga Tentang status tanah tidak bertuan Kajari menyampaikan 

"Apabila ada tanah tidak bertuan apa bisa di mohon,namun ikuti prosedur yang ada,Bisa di mohon ikuti dengan ketentuan yang ada ,status dan manfaat tanah harus jelas,Semua di musyawarahkan dengan baik,jangan sampai salah proses, "katanya. 

Kasi Pidum Sefitrios menyampaikan kegiatan seperti ini di lakukan rutin berkeliling dua Minggu sekali setiap kecamatan sebagai upaya mecerahkan hukum bagi masyarakat. 

"Kenali hukum dan jauhkan hukuman ,melayani masyarakat sepenuh hati,dalam acara ini masyarakat juga di layani penitipan bayar denda tilang ,yang tidak kalah pentingnya pelayanan hukum.online juga kami lakukan,"paparnya. 

Antusiasme warga mengikuti konsultasi dan tanya jawab langsung sangat di apresiasi kades Wonokerso . 

"Terima kasih Bu Kajari bersama jajarannya ,pemahaman dan pencerahannya hukum sangat penting terutama berkaitan dengan tugas keseharian ,jangan sampai kami salah langkah dan kena jeratan hokum,"pungkas muhamidin. 


إرسال تعليق

أحدث أقدم