Batang - Pemerintah Daerah Kabupaten Batang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang melaunching Call Center 112 di ruang command center Batang, Rabu (12/8/20)
Launching call center 112 ini disaksikan oleh Dirjen Penyelengaraan Pos Informatika (PPI) Kominfo Ahmad M Ramli, melalui zoom club meeting, hadir pula dalam penandatanganan nota kesepatakan bersama oleh Kapolres Batang Abdul Waras, Wakil Bupati Suyono, serta forkopimda Batang.
Bupati Wihaji menyampaikan, pusat panggilan Call Center 112 tersebut bertujuan untuk memudahkan pelayanan masyarakat dalam penanggulangan keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, kesehatan juga panggilan yang sifatnya kebutuhan cepat dalam pelayanan. Call center 112 juga telah kita integrasikan dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian, Pemda, Pemadam kebakaran, dan BPBD untuk merespon panggilan cepat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
"Layanan call center 112 juga wujud implementasi dari program smart city yang terlebih dulu kita launchingkan suatu program yang mencerminkan payanan cepat, efektif, efisien. Tujuannya mempermudah supaya masyarakat terlayani dengan baik," terang Bupati Batang Wihaji, usai melaunching Layanan Panggilan Darurat 112.
Lebih lanjut, Bupati mengutarakan, pelayanan yang diberikan efektif, efisien dan sederhana serta yang terpenting masyarakat tidak akan terbebani dengan biaya panggilan karena bebas pulsa.
Bupati Wihaji mengapresiasi atas sinergi yang terbangun dengan baik antara Pemda bersama Polres Batang.
“Layanan CCTV juga telah disiapkan di sejumlah titik untuk mempermudah kinerja dari 112. Di titik-titik itu akan dipasang pengeras suara supaya dapat melayani dengan baik,” tegasnya.
Sampai sejauh ini, menurut pantauan terdapat ratusan panggilan yang didomimasi warga yang meminta pertolongan terkait kecelakaan dan kebakaran.
“Layanan lain yang berkaitan kegawatdaruratan seperti memberi pertolongan kepada warga yang tidak bisa makan, atau bagi mereka yang mengalami sakit keras dan semua yang berhubungan dengan keselamatan jiwa. Harapannya layanan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, Kapolres Batang AKBP Abdul Waras menegaskan, bahwa jajarannya siap membantu sepenuhnya demi memberikan pertolongan dengan cepat sehingga masalah mereka tertangani segera.
“Kami berupaya memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat dengan selalu berkoordinasi bersama pihak terkait agar tercapai apa yang kita harapkan,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, secara virtual, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli menyampaikan, bahwa Kabupaten Batang merupakan kabupaten ke-62 yang memiliki layanan 112.
“Layanan semacam ini sudah ada di seluruh dunia sebagai kebutuhan utama warganya, agar mendapat pelayanan dan pertolongan secepat mungkin,” tandasnya.
Tags:
batang