Batang - Rutan Kelas IIB Batang bekerja sama dengan aparat gabungan dari jajaran TNI/Polri, BNNK Batang, Satpol PP menggelar razia untuk memastikan seluruh blok dalam Rutan bersih dari barang-barang terlarang.
Penggeledahan dilakukan kepada seluruh WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) baik pria, wanita maupun anak hingga sudut-sudut ruangan, untuk memastikan tempat itu steril dari barang-barang terlarang.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kepala Rutan Batang Rindra Wardhana untuk menunjukkan kepada masyarakat kondisi nyata WBP saat berada di dalam Rutan.
“Alhamdulillah di Rutan Batang tidak ditemukan barang-barang terlarang baik itu narkoba, telepon genggam maupun senjata tajam,” jelas Rindra Wardhana usai menggelar sidak, di Rutan Kelas IIB Kabupaten Batang, Kamis (27/8/2020) malam.
Lebih lanjut, Rindra menerangkan, untuk memastikan WBP telah melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pribadi yang sedang menjalani pidana.
“Malam hari ini kita buktikan bersama instansi terkait, bahwa WBP yang berada di Rutan Batang memang benar-benar tertib dan mereka melaksanakan tanggung jawab sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Rindra mengatakan, penggeledahan telah dilakukan setiap hari oleh petugas. Khusus hari ini kegiatan tersebut digelar bersama aparat gabungan.
“Jumlah WBP ada 296 orang dan semuanya berada di dalam Rutan, tidak ada yang sedang dirawat di luar,” tegasnya.
Sementara Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Batang, Iptu Teguh Werdiyanto mengatakan, personel diterjunkan sesuai perintah dari Kapolres Batang AKBP Abdul Waras yang telah memperoleh surat permintaan dari Kepala Rutan untuk membantu pengamanan proses penggeledahan di dalam Rutan.
“Dan karena ini ada kaitannya dengan narkoba, akhirnya kita juga membawa satu anjing pelacak yang bisa mendeteksi ada atau tidaknya narkoba di dalam Rutan ini. Setelah kami lakukan penggeledahan di 4 blok, ternyata tidak ditemukan hal-hal yang tidak diinginkan, terutama narkoba dan sejenisnya,” bebernya.
Iptu Teguh mengatakan, seluruh WBP yang sangat mengindahkan intruksi dari Kepala Rutan, bahwa di dalam Rutan tidak diperbolehkan berperilaku menyimpang maupun membawa barang-barang terlarang.
“Kami mengapresiasi kepada Kepala Rutan yang telah membina WBP dengan baik dan bersinergi bersama Polres Batang,” sanjungnya.
Tags:
batang