Ketua DPRD Positif Covid-19,Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan Ditutup Untuk Umum

Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan resmi ditutup untuk umum mulai hari ini hingga tujuh hari kedepan
Kabupaten Pekalongan - Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan resmi ditutup untuk umum mulai hari ini hingga tujuh hari kedepan menyusul adanya hasil tes swab yang menyebut Ketua DPRD Hindun beserta suaminya, Imron, dinyatakan positif covid-19.

Kepastian penutupan Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, untuk umum disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Agus Pranoto, Jum'at (17/7/2020).

"Untuk sementara kami tidak menerima tamu dulu. Selama sepekan kedepan kami tidak menerima tamu dari luar. Namun untuk aktifitas kesektariatan tetap ada kegiatan," terangnya.

Namun saat diminta menanggapi status Ketua DPRD, Hindun, yang terkonfirmasi positif Covid-19, Agus Pranoto, menolak, dengan dalih bukan kapasitasnya memberikan statemen.

"Secara pribadi saya belum menerima hasil resmi laporan hasil swab, sehingga tidak bisa berkomentar," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, usai menggelar rapat paripurna bersama DPRD secara virtual, menyatakan, ada penambahan tujuh kasus baru Covid-19 di Kabupaten Pekalongan, di mana dua di antaranya adalah Ketua DPRD beserta suaminya.

"Hasil swab keduanya dinyatakan positif dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Kraton," katanya.

Bupati, menjelaskan, kondisi Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dan suaminya yang sedang dirawat dalam keadaan sehat dan stabil.

"Tidak ada indikasi komorbid atau penyakit bawaan, jadi secara fisik kondisinya baik-baik saja menjalani isolasi di RSUD Kraton," tandasnya.

إرسال تعليق

أحدث أقدم