Kota Pekalongan - Dalam rangka pemberlakuan jam malam sesuai dengan kebijakan Walikota Pekalongan guna pencegahan Penyebaran Covid-19.
Anggota Polres Pekalongan Kota dan Kodim 0710 dengan Pemerintah Kota,Satpol PP serta Dishub gelar apel malam di Halaman Kantor Satpol PP,Jl. Majapahit No. 7 Kelurahan Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan,Jumat (3/4/2020).
Kasat Pol PP Kota Pekalongan Sri Budi Santoso,menyatakan, Melihat situasi dan kondisi saat ini, di Kota Pekalongan sebagai reaksi cepat dalam penaggulangan penyebaran Covid-19 dan sebagai tindakan pencegahan adalah surat edaran Walikota Pekalongan, belum ada pedoman teknis dalam pelaksanaan di lapangan sehingga akan dievaluasi sesuai dengan kondisi lapangan agar sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Karena itu Fleksibel dalam menyikapi pedagang (UMKM) yang masih menggelar lapak dagangannya dengan memberikan himbauan agar tidak melayani makan ditempat dan diupayakan hanya melayani dengan cara dibungkus”,Ujar Sri Budi Santoso
Selain itu para pedagang juga harus menyiapkan perlengkapan kesehatan sesuai dengan arahan dari Kapolri guna mencegah terjadinya penularan Covid-19, namun bagi toko modern dan besar agar menutup aktifitasnya pukul 21.00 WIB agar menjadi contoh yang lain.
KBO Sabhara IPTU Haris CH,juga menyampaikan, kegiatan malam ini adalah mengupayakan agar konsentrasi massa secepat mungkin bisa meninggalkan pusat Kota Pekalongan dengan cara mencegah arus masyarakat yang akan masuk ke pusat Kota Pekalongan guna menjaga jarak antar manusia dan meminimalisir arus pergerakan orang menuju pusat Kota Pekalongan agar mencegah penyebaran virus Corona.
“Patroli gabungan dilaksanakan sekaligus sebagai patroli keamanan guna menjaga kondusifitas keamanan di Kota Pekalongan”,jelasnuya.
Apabila mendapati kerumunan masyarakat yang berkumpul dengan tujuan yang tidak penting, berikan himbauan dengan santun agar membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing
Ia juga menambahkan,Kedepan akan dilaksanakan evaluasi melalui rapat Forkopimda agar lebih baik lagi ke depan, sirine sambil jalan agar di jalankan saja untuk menjadi perhatian masyarakat agar tertib.
“Sesuai SOP dan CB yang kemarin malam kita lakukan tetap di bagi menjadi 4 (empat) tim masing-masing wilayah Kecamatan agar lebih efektif dalam pelaksanaannya”,jelasnya.
Tags:
kota pekalongan