Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri mengadakan pemeriksaan terhadap kelayakan kendaraan Patroli yang digunakan anggota Jajaran Polres Batang |
Batang - Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri mengadakan pemeriksaan terhadap kelayakan kendaraan Patroli yang digunakan anggota Jajaran Polres Batang, Selasa (29/10/19).
Pengecekan dan penelitian kendaraan operasional Polisi sendiri sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2011 dan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan di lingkungan Polri.
"Selain untuk mendeskripsikan data sesuai fakta yang ada, pemeriksaan ini berkaitan dengan kelayakan kendaraan terutama untuk jenis R4, yakni kendaraan patroli dari Shabara dan Satlantas," ungkap Kabid Rikwastu Puslitbang Mabes Polri, Kombes Pol Syamsudin Djanieb.
Dari hasil pengecekan dan penelitian, lanjut dia, nantinya akan bisa disimpulkan setelah sebelumnya juga dianalisa. Setelah itu muncul rekomendasi persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh kendaraan patroli R4 tentang standar dan lain sebagainya.
Kelayakan ini, imbuh dia, nantinya akan mendukung pelaksanaan tugas di lapangan baik dari sisi spesifikasi maupun kelengkapan sebagai kendaraan patroli standar Polri.
"Sementara ini memang belum ada acuan spek ranmor patroli R4 termasuk ketersediaan suku cadang untuk perawatan sehingga perlu ada standarisasi," paparnya.
Di kesempatan yang sama, Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga, mendukung penuh adanya pengecekan dan penelitian kendaraan operasional di Polres Batang.
"Saya mendukung sekali, karena demi kelancaran tugas jajaran kepolisian khusuanya Satlantas dan Shabara," ujarnya.
Lebih jauh Kapolres menilai, keberadaan kendaraan patroli di Satlantas dan Shabara memang layak diteliti oleh Puslitbang agar benar-benar prima serta sesuai rekomendasi tim peneliti.
"Harapannya agar nanti akan memperlancar tugas anggota di lapangan," tandasnya.
Tags:
Kepolisian