Ribuan massa usai apel akbar di Alun-alun Kota Pekalongan bergerak menuju Mapolres Pekalongan Kota untuk menyampaikan aspirasi dan petisi kepada Polri |
Ribuan massa dari berbagai ormas Islam di Kota Pekalongan usai sholat Jum'at di Masjid Jami'Kauman Kota Pekalongan melakukan apel akbar yang dilanjutkan dengan pernyataan sikap mendesak penegak hukum Polri untuk memproses Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok lantaran melakukan perbuatan penodaan agama dengan menistakan Alqur'an.
Usai melakukan apel akbar, massa bergerak menuju Mapolres Pekalongan Kota, selain untuk beraudensi massa melalui perwakilan ormas juga menyerahkan petisi dan aspirasi sebagai pernyataan sikap.
Selama melakukan aksi, massa membentangkan sepanduk dan atribut yang berisi kecaman terhadap Ahok sembari berteriak teriak mengutuk perbuatan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekalongan, Abu Ayyas dalam orasinya mengajak umat Islam untuk mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan hukum kepada Ahok yang secara terang-terangan melakukan penodaan agama tanpa ada intervensi atau tekanan dari pihak manapun.
"Kami umat Islam Kota Pekalongan meminta kepada Polri untuk menindak Ahok karena telah menistakan Al'Qur'an," teriak Abu Ayyas.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Enrico Sugiarto Silalahi setelah menerima petisi dan aspirasi dari perwakilan ormas Islam Kota Pekalongan berjanji akan melaporkannya ke pimpinan.
"Apa yang menjadi aspirasi umat Islam Kota Pekalongan tentu akan saya laporkan ke pusat," janjinya.
Kapolres juga meminta umat Islam di Kota Pekalongan untuk bersabar karena kewenangan tersebut ada di Mabes Polri.
"Kita akan sampaikan pesan-pesan umat Islam Kota Pekalongan kepada Kapolri," ujarnya.
Aksi massa yang diikuti oleh Ormas Islam seperti FPI, GPK, HTI, HMI, KAMMI, PII, PPMI, LPI, Al Irsyad dan Robithoh Alawiyah berjalan tertib meskipun masih diiringi dengan raungan motor yang digeber dalam arak-arakan selama berlangsungnya aple akbar.
Tags:
kota pekalongan