Layanan Istimewa Di Cek Point Brebes, Ini Yang Diberikan Polda Jateng Untuk Pemudik Pengguna Sepeda Motor

 

BREBES – Sejumlah layanan secara gratis diberikan Polisi kepada para pemudik khusus Sepeda motor saat tengah berisitirahat pos Check Point Brebes yang berlokasi di halaman sebuah hotel di Jalan Raya Cimohong Kecamatan Bulakamba Brebes. Layanan tersebut antara lain, pengecekan kesehatan, pembagian takjil, pijat dan pengawalan.
 
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan, keberadaan cek point tersebut bertujuan sebagai tempat istirahat dan memulihkan kondisi para pemudik yang lelah sebelum melanjutkan perjalanan kembali ke tempat tujuan

“Tujuan diadakannya cek poin sendiri agar pemudik yang lelah bisa istirahat. Adapun fasilitas yang kami berikan secara gratis kepada pemudik seperti layanan kesehatan, pijat dan makanan (takjil),” kata Kabidhumas, Senin (17/4/2023)

Selain itu, tutur dia, selama para pemudik tengah beristirahat, para personel Polri yang berada di pos check point juga membantu merapikan barang bawaan yang berada di sepeda motor para pemudik. Mereka turut membantu memeriksa, merapikan hingga mengikat barang bawaan pemudik dengan menggunakan karet. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan para pengendara motor .

Diungkapkan Kabidhumas, pelayanan lainnya yang disiapkan petugas di check point Brebes adalah pemberian pengawalan gratis kepada para pemudik.

 “Mereka, para pemudik yang menggunakan motor, akan kami kawal secara berkelompok sampai perbatasan,” lanjutnya.

Hal ini dilakukan agar para pemudik lancar sepanjang perjalanan dan keselamatan mereka dapat lebih terjamin.

"Keselamatan pemudik adalah prioritas kami, maka itu kami berupaya memastikan kondisi pengendara dan penumpangnya tetap prima, barang bawaan mereka terikat rapi dan mereka tidak mendapatkan hambatan serius dalam perjalanan," tandas Kabidhumas

"Selain itu, tentunya kami menekankan para pemudik untuk selalu tertib berlalulintas dan mematuhi arahan petugas yang ada di lapangan," sambungnya


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama