Antisipasi Kerawanan Pemilu, Bawaslu dan Aparat Hukum Bersinergi untuk Mengawasi

 

Batang - Mendekati perhelatan akbar Pemilu pada 14 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batang telah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang menempatkan Kabupaten Batang pada posisi kerawanan sedang dengan skor 27,44. Meski begitu, Bawaslu telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menekan hal tersebut.

Khikmatun, anggota Bawaslu Batang dari Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas mengatakan salah satu upaya yang diambil adalah menggandeng elemen masyarakat dan mahasiswa untuk menangkal konten disinformasi yang rawan muncul di media sosial. 

“Bawaslu bersama kalangan muda akan melawan hoaks yang bertebaran dengan cara tidak hanya menggelar sosialisasi ke berbagai komunitas, tetapi juga melalui media sosial,” ujarnya setelah usai mengikuti launching aplikasi Jarimu Awasi Pemilu, di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Batang, Selasa (14/2/2023).

Selain itu, Bawaslu membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi hoaks, politisasi sara, atau kampanye hitam melalui media sosial. Dalam kesepakatan yang sama, Bawaslu juga meluncurkan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu.

“Ini merupakan komunitas digital pengawasan partisipatif yang mengajak bergabung dalam satu forum di dalamnya ada pengawasan komunitas digital, literasi  kepemiluan dan melawan hoaks atau kabar bohong,” jelasnya.

Agung Wisnu Barata, Kepala Badan Kesbangpol Batang juga mengimbau agar isu-isu yang rawan muncul di media sosial di masa pemilu harus ditangkal bersama. 

Penggunaan media sosial di Batang sangat masif, sehingga harus bijak dalam menyikapi kabar yang belum pasti kebenarannya. 

“Jika ada sebagian warga yang belum begitu bijak dalam bermedia sosial, diupayakan agar menanamkan pola pikir bahwa pemilu adalah kepentingan negara dan harus pandai menahan diri ketika mendapat kabar yang belum pasti kebenarannya.” ujarnya.

Ia menambahkan, Kesbangpol Batang, Bawaslu, dan aparat penegak hukum akan bersinergi dalam melakukan langkah pencegahan dan memberikan edukasi bahwa dalam bermedia sosial harus lebih beretika.

“ Semua upaya ini diambil untuk mengantisipasi kerawanan pemilu dan memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan baik di Kabupaten Batang,” tambahnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, Pj.Bupati Batang diwakili oleh Kaban Kesbangpol Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata, Komandan Kodim 0736/Batang diwakili oleh Pasilog 0736/Kodim, Kapten Inf Gunawan, Kapolres Batang diwakili oleh KBO Satreskrim Polres Batang, IPTU Eko Nugrahanto , Sekretaris Satpol PP Kab. Batang Pranggono, Ketua FKUB Kab. Batang, M. Subkhi, Ketua Bawaslu Kab. Batang, Mabrur beserta anggota, anggota KPUD Batang, Panwascam dan ormas.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama