SMP 1 Limpung Deklarasikan Tolak Tiga Dosa Besar

Batang - Dalam rangka mewujudkan kemajuan di dunia pendidikan SMP 1 Limpung Deklarasikan Tolak 3 Dosa besar , Senin (21/11/2022) bertempat di halaman Sekolah.  Hadir dalam kesempatan Tersebut Camat Limpung Drs.Haryono.M.M,Pengawas Sekolah Siswanto,Danramil diwakili Serma Arif Sujarwo,Kapolsek Limpung di wakili Kasium Aiptu Ernawan,Kepala SD 1 Limpung Nurul Faizah,M.Pd,Kepala SD 2 Yayuk Khaniyah,S.Pd.,Kepala SD 3 Suharno S.Pd dan Kepala SMP 1 Dra Eminingsih,M.Pd beserta guru Staf dan karyawan serta tidak kurang dari 700 siswa.

Kegiatan ikrar tiga dosa besar pendidikan yang memang sudah kami rencanakan .

"Ikrar ini bertujuan agar kita tidak terjerumus ke dalam tiga dosa besar ,tujuan utama semua komponen masyarakat tahu ,dan untuk siswa ketika terjadi atau menglami segera melaporkan kepada guru BK,"ujarnya.

Ia juga menyampaikan tolak tiga dosa besar yang kami ikrarkan bersama  adalah Perundungan,intoleransi dan kekerasan seksual.

"Dari hal.hal tersebut saya merasa prihatin ketika menimpa sekolah atau dunia pendidikan ,makanya mari saya mengajak kita semua komponen memeranginya,kami ucapkan terimakasih  kepada muspikan dan semua tamu undangan yang sudah ikuk dalam.ikrar bersama,"jelasnya

Dalam sambutannya Camat Limpung Haryono Mengajak agar semua pelajar bijak dalam bermedsos .

"Bijaklah dalam bermedia sosial ,gunakan smartphone untuk mendukung pembelajaran,bila terjadi sesuatu di sekolah segera laporkan kepada bapak ibu gurunya,"katanya.

Dalam kesempatan terpisah Kapolsek Limpung AKP Prisandi Tiar,S.T.,S.Kom sangat mengapresiasi langkah yang dilaksanakan SMP 1 Limpung.

"Terima kasih kepada semua yang hadir ,semoga  dengan ikrar ini menjadikan bertambahnya Sinergitas Masyarakat dan Lembaga yang ada di Limpung dengan jajaran pemerintah salah satunya dengan kepisian,bila terjadi kasus segera sampaikan ke jajaran kepolisian, "ujarnya.

Setelah selesai ikrar di laksanakan penanda tanganan  bersama oleh segenap yang hadir  termasuk seluruh siswa.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama