Slamet penyandang disabilitas sudah berkeinginan memiliki SIM sejak lima tahun lalu kini baru terwujud Pekalongan News, Kabupaten Pekalongan - Slamet Maksum (36) penyandang disabilitas warga RT 09 RW 03 Desa Menjangan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, mengaku sudah berkeinginan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sejak lima tahun lalu. "Saya sudah bermimpi punya SIM sejak 2017, namun baru hari ini terwujud," ungkapnya, Selasa (24/8/2021). Slamet mengungkapkan, setelah memiliki SIM D khusus penyandang disabilitas, dirinya tidak lagi merasa khawatir maupun takut bila sewaktu-waktu ada ada razia kelengkapan surat dan kendaraan di jalan. "Sekarang lebih tenang, tidak ada lagi perasaan was-was, alhamdulillah saya senang sudah punya SIM D," ujarnya. Slamet menuturkan, sejak pertama kali mengendarai motor yang sudah dimodifikasi untuk memudahkan pekerjaan, selalu merasa tidak tenang. Selain saat itu belum memiliki SIM, jalan yang saban hari ia lalui juga kerap dijadikan lokasi operasi kendaraan bermotor oleh polisi. Pernah dirinya berinisiatif untuk mendaftar ujian SIM di Polres Pekalongan, namun niat tersebut diurungkan atau tertunda lantaran ada yang menyarankan untuk mengikuti program ujian SIM khusus bagi penyandang disabilitas. "Alhamdulillah polisi membantu mempermudah proses pembuatanya, sekarang saya sudah punya SIM," ucapnya. Sementara itu Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria menyampaikan, program pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas sekarang dipermudah termasuk adanya sistem antarjemput. "Jadi kami berikan kemudahan bagi teman-teman penyandang disabilitas yang berkeinginan untuk memiliki SIM. Kami jemput ke rumah, kami sediakan fasilitas mulai dari kursi roda hingga petugas khusus yang akan membantu hingga diantar kembali ke rumah bila sudah selesai mendapatkan SIM," jelasnya.
|