Langgar Darurat PPKM, Ratusan Warga Terjaring Operasi Yang Dilakukan TNI Kodim Pekalongan


Kabupaten Pekalongan – Hari ke 5 diberlakukannya Darurat PPKM, TNI Kodim 0710/Pekalongan bekerja sama dengan Polri dan Pemda terus melakukan upaya pengawasan dan penindakan guna mencegah penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kota maupun Kabupaten Pekalongan.

 
Seperti yang dilakukan pada Rabu(7/7) malam, dengan dipimpin langsung oleh Dandim 0710/Pekalongan Letkol Czi Hamonangan Lumban Toruan beserta anggota TNI dari Kodim 0710/Pekalongan menyisir sepanjang jalan utama di wilayah Kabupaten Pekalongan mulai dari Kecamatan Buaran, Kedungwuni, Wonopringgo, Karanganyar, Wiradesa, Sragi, Kesesi, Bojong  serta berakhir di Tugu 0 Kajen.
 
Dari hasil operasi penegakan Darurat PPKM tersebut, terjaring sebanyak 203 orang yang keseluruhannya kemudian dilakukan Tes Swab Antigen dengan hasil 18 orang dinyatakan Reaktif Covid-19 sehingga langsung dikarantina di rumah sakit Kesesi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
 
Seperti dijelaskan oleh Dandim H. Lumban Toruan dalam kesempatan tersebut, bahwa operasi penegakan Darurat PPKM dilakukan untuk menekan angka penyebaran covid-19 di wilayah Kota dan Kabupaten Pekalongan.
 
“ Sasaran dari kegiatan ini adalah warga yang tidak mematuhi aturan Darurat PPKM seperti pedagang yang seharusnya sudah tutup tapi masih buka dan melayani makan ditempat, serta toko-toko yang memang tidak masuk dalam kategori esensial sehingga memang harusnya diatas jam 20.00 wib sudah tutup”,terang Dandim.
 
Ditambahkan Dandim, bahwa dengan sudah diberlakukannya Darurat PPKM tersebut ternyata masih banyak warga yang melanggar sehingga langsung diambil tindakan bagi yang melanggar untuk dilakukan Tes Swab Antigen.
 
Tidak Bosan- bosannya Dandim H. Lumban Toruan,  juga menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan Darurat PPKM yang sudah ditetapkan dan protokol kesehatan dalam semua kegiatan guna menekan dan mencegah penyebaran covid-19.(Rus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama