Polres Batang Fasilitasi Pelayanan Untuk Penyandang Disabilitas

Batang- Untuk mewujudkan harapan masyarakat tentang peningkatan pelayanan publik, jajaran Kepolisian Resor Batang Polda Jawa Tengah terus melakukan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melalui Kabag Sumda Kompol Hartono mengatakan Polres Batang selama ini telah menyelenggarakan pelayanan publik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditentukan. Pelayanan tidak hanya kepada masyarakat umum saja, akan tetapi fasilitas untuk penyandang disabilitas juga disediakan.

”Kami telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, seperti tersedianya tempat pelayanan khusus bagi kelompok difabel, ruang tunggu yang nyaman dan representative,” jelas Kompol Hartono saat ditemui di Mapolres Batang, Selasa (18/5/2021).

Ia menjelaskan, fasilitas pelayanan untuk disabiltas tersebut berada di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Satpas SIM, Samsat dan Polsek jajaran.

“Selain di SPKT, disediakan juga ruang menyusui atau laktasi dan bermain anak juga terfasilitasi di Satpas SIM dan pelayanan Satuan Reskrim,” katanya.

Penyediaan layanan ramah difabel ini, kata dia, sebagai bentuk penjabaran dari kebijakan Kapolri demi mewujudkan Polisi yang prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan atau Presisi.

“Kami akan terus mengupayakan semua pelayanan publik di Polres Batang  sudah ramah difabel hingga ke Polsek jajaran nantinya,” ujarnya.

Kompol Hartono menambahkan, hal ini untuk memberikan kemudahan serta hak yang sama bagi penyandang disabilitas supaya pelayanan kepolisian bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.

“Harapanya, saudara kita penyandang disabilitas nantinya dapat merasakan kenyamanan dalam menerima pelayanan,” imbuhnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama