Pekalongan – Satgas gabungan tindak pencegahan Covid-19 yang terdiri dari TNI Kodim 0710/Pekalongan, Polres Pekalongan dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan melaksanakan patroli pengawasan dan pengendalian serta edukasi pelaksanaan PPKM Skala Mikro di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jumat (19/2/2021).
Disampaikan Pasi Ops Kodim 0710/Pekalongan Kapten Inf Dwi Darmasto bahwa kegiatan patroli gabungan dalam rangka penegakan kebijakan pengawasan aktifitas warga serta pemberlakuan PPKM Skala Mikro dengan memberikan edukasi sosialisasi dan imbauan pendisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan supaya wajib memakai masker apabila beraktifitas diluar rumah agar terhindar dari penularan Covid-19.
“Dengan pemberlakuan PPKM Skala Mikro, kami TNI bersama Kepolisian dan Satpol PP memperketat pengawasan serta edukasi himbauan prokes kepada masyarakat dengan melakukan patroli baik malam maupun siang hari di sejumlah tempat umum seperti pasar, warung – warung, kios, mini market, warnet serta arena olahraga”, jelas Pasi Ops.
Dalam kegiatan tersebut para petugas masih mendapati masyarakat yang tidak memakai masker sehingga langsung mendapat teguran lisan dan diimbau agar tetap menjalankan atau mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan 5 M diantaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan dan membatasi aktifitas masyarakat.
“Semoga dengan disiplin protokol kesehatan kita semua akan terhindar dari penularan virus dan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19”, pungkasnya.(pendim0710pkl)