Kota Pekalongan – Tim gabungan satgas Covid-19 Kota Pekalongan terus berupaya melakukan operasi yustisi dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, saat ini tim gabungan TNI - Polri serta Satpol - PP gelar operasi yustisi dan pembagian masker di depan Kantor Satpol PP Kota Pekalongan, Kamis (4/2/2021).
Dikatakan Pasi Ops Kodim 0710/Pekalongan Kapten Inf Dwi Darmasto bahwa masih terdapat banyak masyarakat yang tidak memakai masker saat bepergian sehingga para pengendara yang melintas terjaring saat petugas prokes gelar razia dan langsung mendapat teguran serta sanksi.
“Masih ada warga yang belum bisa memakai masker pada saat bepergian, dan kalau ditanya alasannya lupa. Padahal dengan memakai masker akan meminimalisir penularan dari Covid-19”, terang Pasi Ops.
Dia juga menambahkan, jelang “Gerakan Jateng Dirumah Saja” yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 – 7 Febuari mendatang, operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan akan terus dilakukan dititik – titik tempat keramaian sehingga diharapkan masyarakat dapat menyadari akan pentingnya patuh protokol kesehatan.
“Diharapkan masyarakat tetap patuhi prokes apabila keluar rumah memakai masker dan hindari segala bentuk kerumunan serta apabila kembali segera cuci tangan menggunakan sabun agar terhindar dari penularan virus Covid-19”, pungkasnya.(pendim pkl).