Aparat Gabungan Bersihkan Spanduk Liar Tak Berizin di Wilayah Kota Pekalongan


Kota Pekalongan – Puluhan aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Pekalongan melakukan penertiban dan pembersihan spanduk yang tak berizin dan yang tidak pada tempatnya di beberapa titik di wilayah Kota Pekalongan Jawa Tengah, pada Jumat Malam (20/11/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0710/Pekalongan Letkol Czi hamonangan Lumban Toruan didampingi Kapolres Pekalongan Kota AKBP M. Irwan Susanto  dan Ka Satpol PP  Sri Budi Santoso.

Dijelaskan Dandim Hamonangan, kegiatan tersebut bertujuan untuk membersihkan Kota Pekalongan dari spanduk-spanduk yang tidak mempunyai ijin serta yang sudah lama sehingga mengganggu pemandangan dan terlihat kumuh.

“ Kegiatan kita hari ini adalah untuk membersihkan kota pekalongan dari spanduk yang membuat kota pekalongan ini tampak kurang bersih dan terkesan kumuh, harapanya dengan Kota Pekalongan menjadi bersih maka akan banyak wisatawan yang datang ke Kota Pekalongan sehingga bisa meningkatkan perekonomian Masyarakat”,terang Dandim.

Ditambahkan Dandim, bahwa kegiatan tersebut juga adalah kegiatan yang sudah rutin dilaksanakan dengan sasaran yang berbeda-beda sehingga selain menciptakan situasi yang kondusif juga menjadikan kota pekalongan menjadi lebih bersih.

“ Ada beberapa spanduk yang kita tertiban dan bersihkan dalam operasi malam ini, dimana spanduk tersebut memang tidak memiliki izin dan juga tidak pada tempatnya sehingga membuat kota pekalongan menjadi terlihat kotor”,tandasnya.

Dalam operasi penertiban dan pembersihan spanduk tersebut, petugas gabungan berhasil  mengamankan 26 spanduk yang tidak berizin serta liar dan kondisinya juga sudah ada yang jelek  dari beberapa titik di wilayah Kota Pekalongan.(Rus)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama