Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Kota AKP Sukamto `dan Danramil 10 Batang Kapten Infantri Badri bersama beberapa anggota.
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut, personel gabungan Polsek Batang Kota dan Koramil 10 Batang menghentikan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu disiplin pemakaian masker ketika beraktifitas diluar rumah.
Petugas gabungan memberikan teguran dan tindakan tegas kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.
"Untuk memutus rantai Penyebaran Covid-19, kami dari TNI-POLRI mengimbau kepada warga yang beraktifitas diluar rumah untuk mematuhi protokol kesehatan, salah satunya adalah memakai masker. rutin cuci tangan dan jaga jarak aman serat hindari kerumunan, " terang Kapolsek Batang Kota, AKP Sukamto kepada salah satu warga yang dihentikan karena tidak memakai masker.