Adapun selain dari Kodim 0710/Pekalongan, personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain dari Polres Pekalongan Kota, Polres Pekalongan, Polres Pemalang, Polres Batang, Satuan Brimob Pelopor Polda Jateng, Polairud Kota Pekalongan, Dishub Kota Pekalongan dan Satpol PP Kota Pekalongan.
Seperti yang disampaikan Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch. Irawan Susanto bahwa kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa tersebut terkait tentang Undang - undang Omnibus law yang mendapat penolakan dari masyarakat dan mahasiswa sehingga aparat keamanan yang ada di wilayah akan selalu siap mengamankan jalannya aksi tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih yang telah hadir dalam apel pengamanan di wilayah hukum Pekalongan Kota dan rekan-rekan dari TNI saya ucapkan terima kasih telah hadir, semoga Tuhan memberikan kemudahan dan kelancaran dalam setiap tugas yang kita laksanakan”, Ucap Kapolres.
Sementara itu Dandim 0710/Pekalongan melalui Pasiops Kapten Inf Dwi Darmasto menyampaikan bahwa kegiatan apel pengamanan aksi unjuk rasa tersebut bertujuan membantu kepolisian dalam mengamankan dan mengawal aksi unjuk rasa penolakan Undang –undang Omnibus Law yang akan dilakukan oleh masyarakat dan mahasiswa Pekalongan.
“Kita siapkan personil satu peleton untuk membantu mengamankan proses jalannya aksi unjuk rasa dan diharapkan berjalan sesui rencana, aman, tertib dan kondusif,” Tandasnya.(pendim pkl)