Kasdim Hadiri Deklarasi Damai Bersama Elemen Masyarakat Kota Pekalongan


Kota Pekalongan – Kasdim 0710/Pekalongan Mayor Inf Raji mewakili Dandim menghadiri acara Deklarasi Bersama Elemen Masyarakat Kota Pekalongan dalam rangka menolak unjuk rasa anarkis dan menjaga situasi kamtibmas yang aman, kondusif dan sehat  bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan Jl. Mataram Kecamatan Pekalongan Barat  Kota Pekalongan, Senin (19/10/2020).

Acara yang digagas oleh Polres Pekalongan Kota tersebut dihadiri juga Forkopimda Kota Pekalongan dan segenap komponen elemen masyarakat Kota Pekalongan.

Pada kesempatan tersebut Kasdim menyampaikan beberapa pesan dari Bapak Dandim 0710/Pekalongan Letkol Czi Hamonangan Lumban Toruan bahwa  masyarakat atau para mahasiswa  yang ingin menyampaikan aspirasi  itu boleh - boleh saja karena itu hak masing –masing warga negara namun yang tidak boleh yaitu unjuk  rasa yang  anarkis dan merusak fasilitas negara atau fasilitas umum.

“Silahkan sampaikan aspirasi dimuka umum karena itu hak warga negara dan dilindungi Undang – undang, namun ingat,  jangan sampai bertindak rusuh dan merusak fasilitas umum”, Jelas Kasdim.

Lanjutnya, Kasdim juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kota Pekalongan agar turut membantu mendukung aparat pemerintah dalam menjaga kondusifitas keamanan di Kota Pekalongan sehingga seluruh masyarakat  sama – sama dapat merasakan kenyamanan dalam beraktifitas sehari – hari.

“Kami dari aparat TNI – Polri meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kinerja pemerintah dalam menjaga kondusifitas keamanan di Kota Pekalongan yang kita cintai bersama ini”, Tandasnya.

Sementara itu Kapolres Pekalongan Kota AKBP Adrian Suez menyampaikan bahwa acara ini untuk ajang silaturahmi serta menyikapi situasi di wilayah Indonesia dan khususnya Kota Pekalongan terkait dengan aksi penolakan pengesahan Undang - Undang Omnibus Law yang banyak terjadi aksi demonstrasi.

Aparat Kepolisian bertugas untuk menjaga keamanan warga maupun mahasiswa yang melaksanakan unjuk rasa untuk menyampaikan hak dan aspirasi dimuka umum  dan itu ada Undang – undangnya yang mengatur namun juga juga harus menghormati hak - hak orang lain atau kebebasan orang lain, harus mematui hukum, menjaga fasilitas umum dan jangan sampai unjuk rasa merusak fasilitas.

“Banyak orang yang ikut demo namun banyak yang tidak tahu demonya apa kebanyakan orang hanya ikut - ikutan saja. Kami mengajak kepada rekan - rekan semua mari kita menjaga kondusifitas Kota Pekalongan menjadi aman dan kondusif”, Pungkasnya.(pendim pkl)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama