Acara yang digagas oleh Polres Pekalongan tersebut dihadiri juga Forkopimda Kabupaten Pekalongan dan segenap komponen elemen masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Dalam kesempatan tersebut Dandim Hamonangan mengatakan bahwa kita berkumpul di tempat ini dalam rangka menyatukan persepsi dengan menolak unjuk rasa anarkis dan selalu menjaga situasi yang aman kondusif sehingga diharapkan dengan situasi yang aman kita dapat menjalankan roda perekonomian yang lancar dan dapat bekerja dengan nyaman.
“Betapa pentingnya menjaga situasi kamtibmas kondusif agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat”, Jelas Dandim.
Dandim juga menuturkan bahwa terkait dengan situasi dan kondisi saat ini yang lagi marak unjuk rasa menolak undang - undang Cipta Kerja, dirinya menghimbau kepada elemen masyarakat atau mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi agar dilakukan dengan cara - cara yang persuasif atau audiensi sehingga dapat meminimalisir tindakan – tindakan anarkis dan menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid – 19.
“Jangan sampai ada kegiatan unjuk rasa yang disusupi oleh pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab yang nantinya justru akan merugikan kita sendiri”, Tandasnya.
Sementara itu Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko menyampaikan bahwa tanggung jawab keamanan merupakan tanggung jawab bersama sesuai profesi masing - masing baik TNI – POLRI, aparat pemerintah maupun elemen masyarakat yang lainnya dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan konduksif di Kabupaten Pekalongan.
“Dihimbau kepada warga Pekalongan agar jangan mudah terprovokasi dan terpancing berita Hoaks yang akan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat”,Pungkasnya. (pendim pkl)