Dandim Pekalongan Bersama Kapolres Hadiri Rapat Pleno Penetapan Paslon Bupati Di KPU Kajen


Pekalongan - Dandim 0710/Pekalongan Letkol Czi Hamonangan Lumban Toruan bersama Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan bertempat di Aula kantor KPU Jln. Mandurorejo No. 84 A Kelurahan Tanjungkulon Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, Rabu (23/9/2020).

Dalam rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal beserta Komisioner KPU, Ketua Bawaslu A. DzulFahmi beserta staf dan masing - masing perwakilan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan baik itu dari tim penghubung pasangan calon, parpol pengusung dan perwakilan relawan.

Dalam kesempatan rapat tersebut Dandim 0710/Pekalongan Letkol Czi Hamonangan Lumban Toruan mengatakan bahwa dalam gelaran Pilkada ini kami dari TNI - Polri berkomitmen selalu menjaga netralitas dan tugas TNI - Polri hanya melaksanakan pengamanan dan pengamanan demi mensukseskan pelaksanaan gelaran Pilkada Kabupaten/Kota Pekalongan supaya berjalan aman, lancar dan kondusif.

“Jangan meragukan kinerja kami, bahwa jajaran Kodim 0710/Pekalongan telah kami tekankan agar tetap netral dari awal hingga akhir Pilkada dan kami mencintai Kabupaten Pekalongan, dimana kita bersama- sama hidup dan tinggal disini ditengah masyarakat”, Jelas Dandim.


Dandim juga menghimbau kepada para masing - masing kader pasangan calon atau para relawan untuk membatasi mobilitas jumlah massa pendukung disaat melaksanakan kegiatan pentahapan - pentahapan gelaran pilkada yang diselenggarakan oleh KPU mengingat perkembangan situasi Covid - 19 di Kabupaten Pekalongan yang positif semakin bertambah.

“Perintah sudah jelas, tetap laksanakan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid - 19, untuk itu ppatuhi dan cermati himbauan - himbauan dari kami”, Pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko menyampaikan bahwa terkait kegiatan kedepan dalam pentahapan pilkada kami tekankan lagi agar tidak mengerahkan massa agar situsi lebih kondusif dan hanya perwakilan yang ditunjuk dari masing- masing pasangan calon yang diperbolehkan masuk ke KPU.Yang mana kita semua harus mematuhi peraturan pemerintah dalam menegakan protokol kesehatan demi mencegah Covid - 19. 

” Kami TNI dan Polri akan bertindak persuasif namun jika pihak yang tidak mengindahkan aturan akan kami tindak sesuai aturan yang ada dan kami akan menegakan undang - undang jika kami kepada semua pihak tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan KPU”, Tandas Kapolres. (pendim pkl)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama