Kota Pekalongan – Permildas (Peraturan Militer Dasar) merupakan peraturan yang mengatur dasar kemiliteran yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Prajurit TNI, dalam rangka mewujudkan prajurit profesional yang disiplin dan selalu siap melaksanakan tugas.
Guna mengecek secara langsung dan mensosialisasikan Peraturan Militer Dasar (Permildas) kepada prajurit, Tim Pengawas Pelaksanaan Kegiatan (Waslakgiat) dari Komando Doktrin Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) TNI AD kunjungi di Kodim 0710/Pekalongan.Kamis (16/07).
Kedatangan Tim Waslakgiat yang dipimpin oleh Kolonel Inf Mokhamad Syaeful Azis didampingi Letkol inf Danu Sucipto, Letkol Inf Aguswanto dan Mayor Cba Arkamin tersebut langsung disambut hangat oleh Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf Arfan Johan Wihananto di Ruang transit Makodim.
Ketua Tim Waslakgiat Kolonel Inf Mokhamad Syaeful Azis mengatakan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan Sosialisasi Permildas kepada prajurit Kodim 0710/Pekalongan guna memelihara kemampuan dasar-dasar keprajuritan dan menyamakan aturan – aturan militer dasar seluruh prajurit agar menjadi prajurit yang profesional.
"Pimpinan TNI AD melalui Kodiklat TNI AD mengambil suatu kebijakan dengan melaksanakan Waslakgiat Permildas ke satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro dengan harapan pelaksanaan Permildas antara satuan atas dan satuan bawah harus kompak dan seragam, baik dalam pola berfikir, pola sikap dan pola tindak di lingkungan TNI AD”, Jelasnya.
Sementara itu, Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf Arfan Johan Wihananto menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dari Tim Waslakgiat Permildas Kodiklat TNI AD dan mereka akan melihat dan menilai sejauh mana kemampuan Permildas yang dimiliki Prajuritnya serta dalam rangka menyamakan aturan dasar pelaksanaan Permildas khususnya Peraturan Baris Berbaris (PBB).
“Terima kasih atas kunjungan dari Tim Waslakgiat Kodiklat TNI – AD, mudah – mudahan dengan kunjungan dan sosialisasinyanya dapat menambah ilmu prajurit Kodim 0710/Pekalongan”, Tandasnya.
Dalam kegiatan praktek di lapangan, Tim Waslakgiat Kodiklat TNI – AD menjelaskan dan sekaligus mempraktekkan dengan materi Permildas diantaranya tentang pelaksanaan Peraturan Urusan Dinas Dalam, tata cara apel, dan peraturan penyamaan yel yel apel.(Rus)
Tags:
HanKam