Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Batang Melaksanakan Penyemprotan di Jalan Protokol Dan Rest Area


Batang -  Polres  Batang bersama Kodim 0736/Batang, Pemkab dan relawan PMI Batang serentak melaksanakan penyemprotan disinfektan di jalan protokol dan rest area Jalan Tol Batang Semarang, Selasa (31/3/2020). 


Kapolres Batang AKBP Abdul Waras mengatakan gerakan serentak penyemprotan secara masif untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Covid-19. 

"Sasaran penyemprotan di wilayah kota dan sasaran khusus yang menjadi tempat perlintasan rest area dari wilayah barat dan timur, sangat rentan dan rawan penyebaran covid-19," jelasnya. 

Selain itu, kata Kapolres, Tim Gugus Tugas percepatan penanganan covid -19 Kabupaten Batang juga akan melakukan pendataan bagi pemudik dan imbauan isolasi mandiri kepada masyarakat agar terkontrol.

"Secara periodik sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona ini akan dilakukan terus menerus, kami juga melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa rest area ruas tol Batang-Semarang," tuturnya.


Bupati Batang Wihaji menyampaikan apresiasinya kepada Kapolres Batang yang menginisiasi penyemprotan di wilayah rest area, karena disitulah tempat pertemuan banyak orang dari berbagai daerah.


"Kami ucapkan terima kasih pada Kapolres Batang yang telah menginisiasi melakukan penyemprotan disinfektan di rest area karena di titik itu merupakan tempat hilir mudik orang dari berbagai daerah," kata Bupati.

Wihaji mengimbau kepada pengelola rest area untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan baik agar penyebaran virus corona dapat dicegah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama