Batang - Kapolres Batang AKBP Abdul Waras memberikan penghargaan pada empat anggota Polres Batang yang berhasil mengungkap dan tangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan roda mobil ambulans dan mobil pribadi yang terjadi dihalaman Balai Desa Warungasem, Minggu (2/2/2020) dini hari.
Empat anggota yang mendapatkan penghargaan itu yakni, Aipda Jupriyanto, Bripka Widhi Ginanjar Kawijayan, Brigpol Dani Setyawan dan Bripda Galih Angga Pribadi.
Kapolres Batang AKBP Abdul Waras mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada personel kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pencurian roda mobil ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada anggotanya yang berprestasi dalam melaksanakan tugasnya.
"Ini bentuk perhatian dan penghargaan saya kepada anggota yang berdedikasi dan berhasil dengan cepat, kurang dari 1× 24 jam berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian roda mobil ambulans dan mobil pribadi," kata Kapolres usai memberikan penghargaan anggota berprestasi, Rabu (5/2/2020).
Dikatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjawab keresahan masyarakat yang diakibatkan oleh ulah pelaku.
"Pengungkapan tersebut merupakan wujud Quick Respon terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat. Dan kerja keras seluruh jajaran anggota tersebut juga untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, sehingga anggota yang berprestasi layak untuk mendapat apresiasi," jelas AKBP Abdul Waras.
Meski demikian, Kapolres juga menegaskan, bagi anggota yang melanggar aturan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Harapanya, penghargaan ini dapat memacu anggota lainya berlomba lomba berprestasi dan meningkatkan kinerja demi kemajuan Polri dalam melayani masyarakat dengan baik," pungkasnya.
Tags:
Kepolisian