Diduga Berzina, Politisi PPP Adukan Istrinya Ke Polisi

 Ismail Marjuki menunjukan  sejumlah bukti dugaan perzinahan
Batang  - Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ismail Marjuki (42) mengadukan istrinya sendiri, SN dan seorang laki-laki bernama MS ke Polres Batang, atas dugaan kasus tindak pidana perzinahan.

Keduanya dilaporkan ke polisi, setelah sejumlah bukti menunjukan dugaan perzinahan kerap dilakukan di beberapa hotel seperti di Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang dan Jakarta.

"Saat ini kasusnya masih ditangani oleh polisi setelah pengaduan saya tertanggal 1 Febuari 2020 diterima dan surat pengaduanya juga sudah diterbitkan," kata Ismail Marjuki, Kamis (6/2/20).

smail Marjuki, menuturkan, dugaan perbuatan zina antara istrinya dengan laki-laki bernama Mufti Setiawan sudah berlangsung cukup lama dan dirinya sudah bersabar untuk bisa membuktikanya.

Untuk menguatkan bukti aksi penyelewengan istrinya dengan laki-laki lain, Ismail Marjuki, pun meminta bantuan polisi untuk menggerebek keduanya yang kedapatan berduaan di kamar Hotel di Batang.

"Kejadianya pada 1 Febuari 2020, saya buktikan sendiri bersama polisi mereka ada di dalam kamar," terangnya.

Setelah peristiwa tersebut, Ismail Marjuki, sudah berniat mengajukan talak ke Pengadilan Agama dan berharap hak asuh anak juga diberikan kepadanya.

"Saya sangat berharap kasus perzinahan ini secepatnya diproses oleh kepolisian," katanya.

Terpisah, KBO Reserse dan Kriminal, Polres Batang, Iptu Daryanto, membenarkan, adanya aduan dugaan kasus perzinahan antara SN dengan MS.

"Yang mengajukan suaminya sendiri, Ismail Marjuki dan saudari SN dan MS juga sudah kami periksa. Saat ini kami masih terus mendalami kasus tersebut," jelasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama