PMI Batang Lantik Pengurus Dan Kors Sukarela

Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang melantik pengurus PMI tingkat Kecamatan se Kabupaten Batang periode 2018-2023 dan Korps Sukarelawan (KSR) periode 2018-2021,di Pendopo Pemkab Batang

Batang - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang melantik pengurus PMI tingkat Kecamatan se Kabupaten Batang periode 2018-2023 dan Korps Sukarelawan (KSR) periode 2018-2021,di Pendopo Pemkab Batang, Rabu (3/7/19).

Disaksikan Ketua PMI Provinsi Jawa Tengah, Bupati Batang Wihaji yang diwakili oleh Asisten 1 Retno Dwi Irianto, Ketua PMI Batang Achmad Taufiq melantik kepengurusan PMI tersebut. Hadir pula ketua Penggerak PKK Batang, Uni Kuslantasi. 

Taufiq menuturkan pengurus PMI Kecamatan dan KSR baru bisa dilantik tahun ini karena ada berbagai halangan berupa tugas kemanusiaan. Meskipun SK Kepengurusan sudah keluar sejak Desember 2018.

Kendati demikian, tidak mengurangi semangat pengurus dan relawan dalam mengabdi ke masyarakat. 

"Pesan saya kepada pengurus dan relawan agar bekerja membantu pemerintah dalam bidang kemanusiaan secara aktif, tulus dan ikhlas," ucapnya. 

Dikatakan Taufiq, pengurus Kecamatan dan relawan yang baru dilantik, memiliki tanggung jawab untuk membantu PMI Batang dalam penyediaan darah di Unit Donor Darah (UDD). 

Mereka dituntut secara aktif mensosialisasikan sekaligus menggerakan masyarakat dalam penyediaan darah. 

Sejauh ini, PMI Batang sudah memiliki titik-titik penyediaan darah yang tersebar di 15 kecamatan. Kemudian secara teragenda petugas UDD mendatangi tempat tersebut. 

"Namun kita tetap butuh bantuan pengurus Kecamatan dan relawan untuk terjun langsung ke masyarakat sebagai upaya kita dalam menjadikan donor darah sebagai gaya hidup," kata Taufiq. 

Sementara Ketua PMI Jawa Tengah Imam triyanto, mengapresiasi atas dilantiknya pengurus Kecamatan dan relawan PMI Batang. Dia menginginkan agar para relawan mengabdi di masyarakat atas hati nurani tanpa harapan imbalan tertentu. 

Tidak kalah pentingnya, lanjut Imam, PMI sebagai lembaga auxiliary atau memiliki peran pembantu pemerintah, artinya manakala pemkab Batang perlu bantuan, disitulah PMI harus berbuat, terutama di bidang penanggulangan bencana. 

"Tanggung jawab tersebut, sesuai amanat undang-undang nomor 1 tahun 2018 tentang kepalang merahan dan peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2019 , yang secara teknis cukup menjadi pijakan bagi PMI dalam menjalankan peranannya," tuturnya. 

Asisten 1 Retno Dwi Irianto mengatakan kegiatan pelantikan ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat dari jajaran ketua, pengurus maupun anggota PMI Batang, dalam pengabdiannya di bidang kemanusiaan. 

"Selamat bertugas mengabdi di masyarakat, milikilah sikap siap siaga dan menjunjung sikap sukarelawan saat mengabdikan diri dengan sepenuh jiwa dan raga," ujarnya. 

Turut dalam acara, Kapolsek Batang Kota Polres Batang AKP Asfauri dan Kanit Binmas Polsek Reban Aiptu Sodiq.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama