FKUB Batang Menghimbau Masyarakat Tolak People Power

Ketua FKUB Kabupaten Batang Subkhi mengatakan Segala masalah sudah ada mekanisme penyelesaiannya dan ada aturan mainnya. Oleh karena, kami menolak adanya rencana gerakan itu
Batang - FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia ) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengimbau pada masyarakat terus waspada terhadap gerakan "People Power" (kekuatan massa) yang bertujuan untuk kepentingan kelompok tertentu 

Ketua FKUB Kabupaten Batang Subkhi, Selasa (14/5/19), mengatakan bahwa secara peraturan gerakan "people power" adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan sehingga hal tersebut perlu dihentikan. 

"Segala masalah sudah ada mekanisme penyelesaiannya dan ada aturan mainnya. Oleh karena, kami menolak adanya rencana gerakan kekuatan massa itu," katanya. 

Ia berpendapatan gerakan "people power" yang akan dilakukan oleh kelompok tertentu itu justru akan menodai citra bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beradab, serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. 

"Menurut saya, jumlah masyarakat Indonesia itu sangat besar dan mencapai ratusan juta penduduk. Adapun jumlah yang akan ikut gerakan itu (People Power) hanya seberapa orang dan tidak bisa mewakili (rakyat Indonesia)," katanya. 

Senada Ketua MUI Kabupaten Batang Zainul Iroqi menyatakan MUI secara tegas menolak adanya gerakan "people power" karena tindakan mereka justru akan merugikan bangsa dan negara Indonesia. 

"Oleh karena, kami mengimbau pada umat atau masyarakata agar senantiasa menjaga kedamaian, keamanan, dan ketertiban. Kami tegas menolak adanya gerakan people power karena hal itu akan merusak kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Ia mengajak masyarakat senantiasa melakukan kebaikan dan kerukunan antara umat beragama, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa pasca-Pemilu 2019 ini agar Indonesia semakin maju. 

"Oleh karena, apapun hasil (penghitungan) Pilpres 2019, kita serahkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memiliki kewenangan secara konstitusi," pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama