Polsek Limpung bersama Sat Lantas Polres Batang melaksanakan operasi atau Razia Pengendara bermotor yang melewati jalan didepan Mako Polsek Limpung |
Kabupaten Batang
Dalam rangka memelihara Ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas Polsek Limpung bersama Sat Lantas Polres Batang melaksanakan operasi atau Razia Pengendara bermotor yang melewati jalan didepan Mako Polsek Limpung Selasa (1 /08/2017).
Menurut Kanit Laka SatLantas Ipda Windarto , pemeriksaan ini dilakukan terhadap kelayakan kendaraan dan kelengkapan surat-surat yang meliputi SIM,STNK,Buku KIR kendaraan Roda 4,penggunaan helm bagi pengemudi yang melanggar diberikan Bukti pelanggaran atau surat tilang.
“Kegiatan ini di laksanakan secara rutin oleh SatLantas Polres Batang bersama Polsek Limpung Polres Batang yang bertujuan untuk menindak pelanggaran yang kasat mata dan menekan angka kecelakaan ”ungkap IPDA Windarto Kanit Laka SatLantas
Senada dengan Kanit Patwal Waka Polsek Limpung IPTU Sayoko menambahkan
”Guna mewujudkan Kamseltibcar dan menertibkan pelanggaran yang di lakukan oleh pengguna jalan maka kami laksanakan razia,seperti yang kita ketahui bersama bahwa kecelakaan lalu lintas pasti di awali dengan pelanggaran”imbuh Wakapolsek Limpung IPTU Sayoko
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Limpung AKP Raharja turun langsung sebagai pengendali di lapangan menyampaikan
“Disamping untuk menjaga kondusifitas kamtibmas dan kamseltibcar lantas di Wilayah kegiatan ini adalah sebagai sarana melaksanakan pembelajaran masyarakat,,saya mengajak kepada masyarakat untuk patuh dan taat terhadap peraturan dan santun beretika di jalan,”jelas Kapolsek Limpung AKP Raharja
Dalam razia tersebut memeriksa kurang lebih ratusan pengguna jalan yang meliputi roda 2 dan roda 4, bagi yang melanggar di kenakan tilang dan di harapkan mengikuti sidang di pengadilan negeri Batang.