Berada Di Tempat Gelap, Lima ABG Di Bawah Umur Diamankan Satpol PP

Lima remaja dibawah umur masing-masing MBK, SA dan S, semuanya laki-laki serta BYA dan I, keduanya wanita, diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Sabtu (10/6/17) dari pekuburan china (bong) Kuripan, Kota Pekalongan.

Saat diamankan menurut Kasi Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sapto Widiaspono, kelima anak yang rata-rata masih berusia 15 tahun tersebut berada di tempat gelap dan diduga hendak berbuat asusila.
"Kelimanya kami amankan dan kami bawa ke kantor untuk didata dan dibina termasuk memanggil orangtua yang bersangkutan," ucap Sapto.
Sapto menjelaskan, kelima remaja di bawah umur tersebut terjaring razia petugas yang sedang menyisir lokasi pemakaman china di Kuripan yang memang ditengarai sering digunakan untuk berbuat asusila.

Sapto menambahkan, dari kelima anak tersebut, empat diantaranya masih berstatus pelajar SMP di Kedungwuni dan seorang lagi sudah lulus.
"Mereka semua ini menurut pengakuan merupakan teman SD dan usai buka bersama nongkrong sampai malam di pemakaman china, Kuripan," ungkap Sapto.
Karena dianggap melanggar perda, kata Sapto, kelimanya kami amankan selanjutnya kami bawa ke kantor kemudian kami catat identitasnya termasuk kami buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya.
"Setelah orang tua maupun kelurganya datang menjemput, kemudian kami lepaskan untuk selanjutnya orang tua yang akan melakukan pembinaan," terang Sapto.
Sapto menghimbau kepada orang tua agar betul-betul menjaga anak-anaknya terutama anak perempuan, sebab Pemerintah Kota Pekalongan memberlakukan perda miras dan perda yang dapat menjerat perbuatan asusila yang sering dilakukan di tempat-tempat tertentu.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama