Kabupaten Batang
Seorang pemuda berinisial AS (24) warga Dukuh Sikalong Desa Adinuso Kecamatan Subah terpaksa digelandang polisi. Pasalnya dari tangan pemuda ini kedapatan membawa ribuan pil Dextro saat terjaring operasi cipta kondisi, semalam.
"Saat razia cipta kondisi kami temukan 1000 butir pil dextro yang dibawa AS, ketika itu dia dalam kondisi mabuk," jelas Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono melalui Kapolsek Gringsing Polres Batang AKP Sugiyanto, Rabu ( 17/5).
Kapolsek Gringsing Polres Batang AKP Sugiyanto menuturkan, bermula ketika 3 anggota petugas piket sedang melaksanakan patroli tepatnya ketika berada di jalan Mentosari, mendapati pengendara sepeda motor yamaha Vixon nomor Polisi G 4551 ZC yang sedang berhenti di tepi jalan, lalu petugas mendekati pengendara tersebut, namun pengendara itu malah menarik gas sehingga jatuh di kolong- kolong.
Setelah di tolong petugas dan di bawa ke puskesmas dilakukan pengecekan dalam balik baju, ternyata terdapat dus kecil paket dari jaket JNE setelah di buka oleh anggota dan petugas puskesmas di nyatakan Dexstro selanjutnya barang bukti tersebut di amankan di Mapolsek Gringsing.
“Dari tangan AS, petugas mengamankan barang bukti berupa 1000 butir pil Dexstro,1 unit spm Vixon, 3 buah hp,uang tunai Rp.280 .000 sampai saat ini tersangka belum bisa dimintai keterangan karena kondisi masih linglung dan luka luka,” jelas Kapolsek AKP Sugiyanto.
Kapolsek Gringsing AKP Sugiyanto menambahkan, di duga pemuda ini mengkonsumsi pil koplo secara berlebihan.
"Setelah sadar nanti, kami akan lakukan pemeriksaan," imbuh AKP Sugiyanto.