Mantan Ketua KONI Kota Pekalongan menyambut kedatangan anggota dan pengurus harian KONI Kota Pekalongan |
Kota Pekalongan
Kendati sang Ketua harus menjalani vonis 16 bulan penjara, setelah sebelumnya dijatuhi putusan oleh Pengadilan Tipikor di Semarang, namun anggota dan pengurus harian KONI Kota Pekalongan tetap mendukung Risca Mangkula yang menyatakan masih pikir-pikir.
Dukungan kepada Risca Mangkula tersebut, dibuktikan dengan mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Pekalongan secara beramai-ramai guna memberikan dukungan moral kepada sang ketua.
Agus Riyanto, yang mewakili anggota dan pengurus harian KONI Kota Pekalongan mengatakan, dirinya bersama yang lainnya sengaja datang untuk memberikan dukungan moral.
"Tuhan tidak akan memberikan ujian yang tidak bisa dilampaui umatnya dan saya harap Pak Risca mampu melewati ujian ini," ucapnya saat ditemui, Jum'at (7/10/16).
Sementara itu, mantan Ketua Koni Risca Mangkula mengatakan, kehadiran orang-orang dekatnya di organsasi dengan menjenguk dirinya bahkan memberikan dukungan moril semakin membuat dirinya kuat.
"Mereka berbondong-bondong datang ke sini untuk mendukung saya, begitu mereka tahu saya divonis hakim dengan hukuman 16 bulan," ujar Risca.
Dan terkait dengan vonis yang diberikan majelis hakim, Risca mengaku bersyukur, karena menurut dia, vonis yang diterimanya bukan karya manusia tapi ada campur tangan tuhan. Sebab dari tuntutan Jaksa hukuman saya adalah 5 tahun, akan tetapi hakim memutuskan lain.
"Saya dihukum 1,4 tahun atau 16 bulan meski saya berharap bebas karena memang tidak terbukti," ungkapnya.
Uang Rp 40 juta yang menjadi beban tuntutan, lanjut Rsca, bukan dirinya yang memakai, tapi PSSI yang memakai dan ada laporan penggunaanya.
"Semua ada laporannya uang itu. Tapi sayangnya tidak diakomodir oleh Jaksa," terangnya.
Dan kalau kasusnya berhenti sampai di sini, tambah Risca, ya saya ikhlas menerima, tapi nampaknya Jaksa yang mau banding, jadi saya hanya kontra memori dan kontra banding, jadi saya harus mengikuti.
"Saya hanya bisa berharap, Allah maha tahu. Saya tidak ada niatan sedikitpun menggunakan dana KONI. Saya murni ingin memajukan olah raga Kota Pekalongan," tuntasnya.
Tags:
hukum